Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Desa Teluk Dalam, Setiap Hari Ada 6 sampai 10 Istri Gugat Cerai

Akhmed Reza Fachlevi saat penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (8/2/2025).

Tenggarong, Kompak.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, kembali menggelar sosialisasi Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (8/2/2025), dan dihadiri lebih dari seratus warga setempat.

Dalam acara tersebut, Akhmed Reza Fachlevi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan memperkuat ketahanan nasional melalui ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Ia menyoroti tingginya angka perceraian di Kutai Kartanegara, yang sebagian besar dipicu oleh faktor ekonomi.

“Untuk ketahanan nasional, kita ketahui banyak sekali terjadi cekcok dalam keluarga. Yang terpenting adalah keterbukaan dalam keluarga. Tanggung jawab, hak, dan kewajiban harus seimbang,” ujar Reza Fachlevi saat membuka sosialisasi.

Dalam acara itu, dua narasumber berkompeten di bidangnya juga turut hadir. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai, Erianto, mengungkapkan bahwa banyak keretakan dalam keluarga disebabkan oleh media sosial, yang secara tidak sadar menimbulkan konflik dan perceraian.

“Stunting dan perceraian di Kukar sudah di ambang batas karena penggunaan HP. Laporan di MUI menunjukkan 6 hingga 10 gugatan perceraian setiap hari diajukan oleh Ibu-Ibu, terutama yang menjadi content creators,” kata Erianto.

Menurutnya, kurangnya keterbukaan antar pasangan dan pengaruh media sosial menjadi pemicu utama perceraian. Ia menekankan pentingnya saling menerima kekurangan dan keterbukaan dalam rumah tangga.

“Keterbukaan sangat penting, terutama dalam menerima kekurangan masing-masing. Pengaruh media sosial luar biasa besar, dan ketahanan keluarga kuncinya ada di Ibu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Samarinda Hadiri Pisah Sambut Danrem 091/ASN

Selain itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni, atau yang akrab disapa Yuni, juga mengingatkan pentingnya legalitas pernikahan. Ia menyebutkan bahwa selain faktor ekonomi, hubungan jarak jauh (LDR) juga menjadi salah satu penyebab keretakan keluarga.

“Legalitas administrasi seperti surat nikah itu penting. LDR karena pekerjaan juga menjadi masalah, karena sehebat apapun kita di luar, dapur harus tetap ngebul. Ini salah satu indikator ketahanan keluarga dari sisi ekonomi,” kata Yuni.

Ia juga menekankan peran penting seorang istri dalam menjaga ketahanan keluarga, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun psikologi. Menurutnya, keterbukaan dalam soal pendapatan dapat mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

“Keterbukaan penting, terutama soal pendapatan. Ini dari segi psikologis. Tapi sebagai perempuan, kita harus mandiri, meningkatkan keterampilan seperti merias dan membuat kue. Saat pandemi, banyak yang gulung tikar, tapi Ibu-Ibu yang tetap berjaya,” ungkapnya.

Selain sebagai pasangan, Yuni juga mengingatkan bahwa suami-istri memiliki peran utama sebagai orang tua yang harus merawat dan mendidik anak dengan baik untuk menjaga ketahanan keluarga.

“Kunci ketahanan keluarga dimulai dari kita sendiri sebagai orang tua,” tambah Yuni.

Acara sosialisasi yang dimoderatori Guswantri ini disambut antusias oleh warga Desa Teluk Dalam. Pada sesi tanya jawab, banyak warga yang aktif bertanya kepada para narasumber, menunjukkan tingginya minat mereka terhadap pentingnya ketahanan keluarga. (*)

Related posts