Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Berencana Panggil Wali Kota Dengan Hak Interpelasi

Kompak.id, Samarinda– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra utarakan niat DPRD Kota Samarinda untuk manfaatkan hak interpelasi atau hak angket untuk meminta penjelasan Wali Kota perihal berbagai proyek yang tengah digarap, terutama proyek pembangunan trowongan yang dinilai tidak transparan.

“Kami sedang kumpulkan data sejauh mana kinerja pemkot dalam proyek ini yang tentu nantinya akan kami panggil Wali Kota,” ungkap Samri, Selasa (11/6/2024).

Ditanya perihal waktu penggunaan hak angket tersebut kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun, Samri mengaku masih menunggu tahap laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan anggaran tahun 2023 Wali Kota yang saat ini masih bergulir.

“Saat penyampaian LPJ nanti kami akan melihat apakah proyek itu sesuai dengan rencana awal atau seperti apa dan bagaimana tanggung jawabnya kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Samri menjelaskan niatnya bukan untuk mencari-cari kesalahan, dirinya hanya ingin memastikan proyek pembangunan terowongan yang memakan anggaran besar ini dikerjakan dengan transparan dan sesuai.

BACA JUGA :  Rencana Penerapan e-Ticket di Kapal Wisata, DPRD Samarinda: Sosialisasi Harus Maksimal

Politisi partai PKS menegaskan DPRD akan memastikan semua informasi yang diperlukan tersedia sebelum pemanggilan dilakukan dan sampai saat ini pengumpulan data dan bukti memang masih berlangsung.

Lebih rinci, Samri menjelaskan alasan dirinya terkesan lebih fokus pada proyek pembangunan terowongan, hal tersebut tidak lepas dari sorotan masyarakat terhadap proyek ini, pihaknya ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek tersebut.

“Pengawasan dan tindaklanjut akan terus kami lakukan, karena kepentingan masyarakat jadi hal yang sangat urgent,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRD Samarinda)

Related posts