Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD KALTIM

Reza Jelaskan Tugas Komisi IV Kepada Warga Handil

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

Kompak.id, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Kaltim kepada masyarakat di Desa Handil Terusan Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). Penjelasan itu dinilai penting untuk diketahui masyarakat agar saat terjadi persoalan, masyarakat tahu kemana dan kepada siapa mereka akan melaporkan persoalannya di DPRD Kaltim.

“Paling banyak di Komis IV itu masalah pendidikan dan kesehatan yang banyak pengaduan atau laporan,” ungkap Reza dihadapan seratusan warga Desa Handil Terusan, Senin (17/10/2022).

Reza melanjutkan, dalam bidang pendidikan, Pemprov Kaltim memiliki program beasiswa mulai dari jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi.

“Ada beasiswa untuk SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Ada beasiswa Kaltim tahun ini tersalur Rp140 miliar,” kata Reza menyebutkan.

Sehingga politikus muda asal Gerindra ini berharap pelajar dan mahasiswa asal Handil juga dapat menerima beasiswa yang memang ditujukan bagi mereka dan masyarakat Kaltim.

“Harapannya tahun depan anak-anak di Handil Terusan dapat beasiswa. Saya harap nanti bisa berkoordinasi agar tahun depan dapat beasiswa,” kata Reza melanjutkan.

Selain pendidikan, Komisi IV juga membidangi soal kesehatan. Namun, Reza mengatakan, untuk rumah sakit tentunya rumah sakit yang dimiliki pemerintah provinsi seperti rumah sakit tipe A. Seperti Rumah Sakit AW Syahranie, Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan dan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam.

BACA JUGA :  Wawasan Kebangsaan Akhmed Reza: Pancasila Sumbangan Indonesia untuk Dunia

Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi bidang kerja Komisi IV. Sehingga kata Reza, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menjadi mitra kerja Komisi IV untuk menangani masalah tenaga kerja atau buruh.

“Ada yang masalah ketenagakerjaan bisa diadukan ke Komisi IV,” ucapnya.

Lebih jauh Reza menjelaskan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim juga menjadi mitra kerja komisinya.

“Biasanya ada pelatihan pemuda dan bantuan alat sarana dan prasarana. Biasanya yang kita bantu olahraga catur, bulu tangkis, voli,” sebutnya.

Tidak hanya itu, urusan sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat – Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim juga bagian dari mitra kerja Komisi IV. Namun, terkait dengan bantuan sosial maupun hibah, menjadi urusan Biro Sosial Setprov Kaltim.

“Saat ini rumah ibadah harus mempunyai akta notaris atau pendirian, dan surat pengesahan dari Kementerian Agama. Jadi persyaratan harus dopenuhi untuk menerima bantuan sosial atu hibah. Sejak saya di Komisi IV, saya tekankan kepada pemprov bahwa bantuan harus langsung ke pengurus rumah ibadahnya termasuk majelis taklim,” kata Reza memungkasi. (*)

Related posts