Kompak.id, Tenggarong — Konsep good governance dinilai tidak hanya berkaitan dengan sistem dan prosedur pemerintahan, tetapi juga harus berakar pada nilai-nilai budaya bangsa. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-9 bertema “Kepemerintahan yang Baik Bersumber Bernilai Budaya Bangsa” di Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Minggu (5/10/2025).
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa penerapan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat. Ia menjelaskan, pemerintahan adalah lembaga yang memerintah, sedangkan kepemerintahan adalah cara bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
“Kepemerintahan yang baik harus meliputi lima hal, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta supremasi hukum,” ujar Reza Fachlevi yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Pejuang politik dari Partai Gerindra itu juga menekankan, penerapan good governance di Indonesia seharusnya berpijak pada nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut bukan hanya identitas nasional, tetapi juga pedoman moral untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan harmonis.
Sementara itu, narasumber Endro S. Efendi yang merupakan alumnus Lemhanas menekankan terhadap pentingnya penerapan nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah mufakat, keadilan sosial, kesederhanaan, kejujuran, serta toleransi dan kerukunan dalam sistem pemerintahan.
“Good governance merupakan cita-cita setiap bangsa. Indonesia memiliki nilai budaya yang sangat potensial untuk dijadikan dasar dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan,” kata Endro.
Ia menambahkan, menjadikan nilai budaya bangsa sebagai pedoman tidak hanya akan menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, tetapi juga berlandaskan semangat kebersamaan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. (*)