Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DKP3A KALTIM

DinsosP2PA Mahulu Salurkan Bansos Bagi PMKS

Kompak.id, Mahulu – Kegiatan Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2PA) dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu sebagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Mahulu.

“Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas hidup PMKS  Dimana karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai dan wajar,” ucap Kepala DinsosP2PA, Honorata Yulita Usun, Kamis (23/11/2023).

Honorata menjelaskan untuk kategori PMKS yakni lansia (umur 60 tahun ke atas), disabilitas, duda miskin (tidak produktif) dan janda miskin (wanita rawan sosial ekonomi).

Jumlah bantuan yang diberikan yaitu berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per orang dan dilaksanakan merata di semua 5 kecamatan di kabupaten Mahulu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, Marite Devung menuturkan bahwa kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dan mengacu pada Peraturan Bupati Kabupaten Mahulu Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Bagi Keluarga Miskin.

BACA JUGA :  Diseminasi Audir Kasus Stunting, Rusmadi : Posyandu Adalah Kunci

Mekanisme pemberian bantuan yaitu verifikasi data, validasi data, mengajukan data untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati, kemudian setelah terbit mengajukan proposal pencairan dana santunan.

“Ketika terbit Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2DLS), diajukanlah pemindah bukuan atau transfer ke masing-masing rekening penerima santunan sosial,” pungkasnya. (Adv/Nsa/Oke)

Related posts