Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Dinas Perkim diharuskan Serap Anggaran 10 Miliar dalam Waktu 3 Bulan

Kompak.id, Samarinda– Anggaran sebesar 99 miliar rupiah yang dialokasikan untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda pada tahun 2023 tergolong minim.

“Kita menyoroti adanya beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023, namun tidak terealisasi,” ujar Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda pada Rabu, (24/4/2024).

Samri mengatakan agar Disperkim diharuskan menyerap sekitar 10 miliar rupiah dalam waktu tiga bulan. Meskipun tidak mudah dicapai, ia mengaku DPRD Samarinda akan terus berkomitmen untuk mendukung Disperkim.

Ia menjelaskan anggaran Disperkim lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

“Anggaran Disperkim itu kecil daripada Dinas PUPR yang mencapai 1,7 triliun rupiah,” ungkap Samri.

Kendati demikian, Disperkim harus mengoptimalkan serapan anggaran dan meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman di Kota Samarinda.

“Kita pasti terus mendukung Disperkim agar serapan anggaran tercapai secara optimal,” pungkasnya. (Adv/Nsa/DPRD Samarinda)

BACA JUGA :  Desain Gedung NU Center diberi Lampu Hijau, Andi Harun: Harus Sesuai Standar

Related posts