Kompak.id, Paser – Road Show Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi pelajar di kabupaten/kota se- Kaltim terus bergulir. Setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Kutai Timur dan Bontang, kini Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum terlaksana di Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Berdasarkan siaran Pers Nomor : 36 /O.4.3/Penkum/06/2022 dari Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim. Pelaksanaan kali ini digelar di Hotel Bumi Paser Jalan R.A Kartini. Selasa (21/06/2022) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kab. Paser yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Paser.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari
Kemudian lanjut, Amiek menjelaskan, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” terangnya
Untuk diketahui, selain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Amiek Mulandari hadir juga Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rajendra D. Wiritanaya, Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Taufiqurrohman, Plt. Kabid Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Paser, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kab. Paser diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : MAN INSAN CENDEKIA PASER
Karya Ilmiah : “Speed GG” (Star Protect Environtment From Destruction Go Green)
– Shafia Rahma Hapsari
– Muhammad Daffa Arkan
Juara II : SMAN 1 LONG IKIS
Karya Ilmiah : Menfess CMP (Curhatan Masalah Pelajar), Media Penanganan Kasus Bullying di SMA Negeri 1 Long Ikis
– Indy Febriani
– Musta’in Yusuf
– Juara III : SMAN 1 LONG IKIS
Karya Ilmiah : Podcast Bengkel Milienial Sebagai Media Edukasi Mewujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba
– Muhammad Qusairi Hamzah
– Halimah
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kab. Paser Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan. (Oke)