Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

Wakil Ketua DPRD Samarinda Kota Samarinda Subandi Hadiri Penetapan Dapil di KPU Samarinda

Kompak.id,Samarinda –  Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi hadir mewakili DPRD Kota Samarinda dalam kegiatan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Samarinda, KPU Kota Samarinda di aula KPU Kota Samarinda, Jalan. Ir. H Juanda No. 18 Kota Samarinda, Sabtu (25/03/2023).

Selain mengundang DPRD Kota Samarinda dalam kegiatan ini KPU juga mengundang Bawaslu Samarinda, Partai- Partai Politik, Kesbangpol, TNI dan Polri ikut dalam sosialisasi yang diadakan tersebut.

“Agenda hari adalah undangan KPU membahas Penetapan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan penetapan jumlah kursi karena selama ini masih ada simpang siur akan ada penambahan dapil,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi

Sementara itu Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebutkan semula ada 5 Dapil rencananya menjadi 6 Dapil. Namun karena jumlah penduduk di Samarinda belum mencapai 1 juta jiwa maka KPU Samarinda menetapkan tetap pada 5 Dapil dengan jumlah kursi tetap 45 .

“TPS khusus adalah trobosan baru dari KPU untuk mengakomodir pemilih dari luar Samarinda yang tidak sempat pulang ke alamat domisilinya saat hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman kepada kompak.id

BACA JUGA :  2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Pada Pilkada 2024 Resmi Dapatkan Nomor Urutnya

Mantan wartawan ini menyebutkan TPS khusus akan ditempatkan di beberapa titik di Kota Samarinda terutama lapas dan Kampus. Dalam teknis nya pemungutan suara bagi pemilih yang berada dari luar Kota Samarinda akan berbeda dengan pemilih yang berasal dari Kota Samarinda

“Akan ada di beberapa titik seperti Lapas di Jalan Sudirman, Rutan di KH Wahid Hasyim II, Lapas di narkoba Jalan Padat Karya (Bayur) , kampus Unmul gunung kelua, Kampus Unmul Jalan pahlawan dan Unmul Jalan Banggeris serta masih ada beberapa kampus dalam proses pendataan kami untuk TPS Khusus ini,” terangnya

“Untuk yang berasal dari Kalimantan Timur namun bukan KTP Samarinda hanya akan memilih presiden, DPD RI dan DPR RI sedangkan yang dari luar kalimantan hanya akan memilih presiden saja,” tuturnya

Sosialisasi berjalan dengan baik dan menghadirkan diskusi antara KPU, Bawaslu dan Parpol, disinggung perihal Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan dihadirkan di Kota Samarinda. (Adv/Ain)

Related posts