Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA EKONOMI DAN BISNIS

Pemerintah Larang Ekspor CPO, Gapki Minta Evaluasi

Jika merugikan, Gapki minta pemerintah evaluasi larangan ekspor.

JAKARTA = Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil/CPO). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sebagai pelaku usaha perkelapasawitan,  mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit tersebut.

“Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan Presiden,” sebut Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/4) tadi.

Terkait hal tersebut, Tofan menyampaikan, Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit, untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa  sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) mendatang. Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Presiden Jokowi akan mengevaluasi kebijakan itu secara berkala. Hal ini dilakukan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali berlimpah dengan harga yang terjangkau.

BACA JUGA :  Reses di Desa Tanah Datar, Reza Buka Dialog Luas dengan Warga

Pemerintah sebelumnya membuat beragam kebijakan untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021. Harga minyak goreng tembus lebih dari Rp20 ribu per liter sejak akhir tahun lalu sampai sekarang.

Untuk merespons itu, pemerintah sempat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, kemasan premium Rp14 ribu per liter, dan curah Rp11.500 per liter.

Setelah itu, stok minyak goreng langsung langka di pasaran. Beberapa perusahaan terbukti enggan melepas ke pasaran karena HET yang ditentukan pemerintah jauh lebih rendah dari keekonomian. (*)

Related posts