Kompak.id, Samarinda – Guna menuntut kejelasan tekait dugaan aktivitas tambang Ilegal dan transparansi dana CSR/PPM PT. Berau Coal, Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (2/3/2023). Usai berorasi bergantian, 6 orang perwakilan dari KPMKB diterima untuk berdialog.
Tuntutan tersebut mendapat tanggapan dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM Yohanse yang hadir dalam dialog tersebut.
“Kami siap bantu untuk proses pencarian data terkait tambang ilegal di seluruh Kaltim sepanjang ada perintah dari atasan, tapi untuk penindakan diserahkan ke pihak berwenang terkait, sedangkan untuk PPM, itu adalah wewenang Kementerian SDM, tapi kami ASN yang kerja di kementrian juga tidak mencampuri urusan tersebut, tetapi kalau persoalan angka yang dibahas, perlu diketahui di dalam UU juga tidak dibahas tentang penetapan jumlah PPM tertentu yang harus dikeluarkan,” ungkap Yohanes.
Kemudian Soni Widiagara dari dari Bagian Minerba Dinas ESDM Kalimantan Timur mengatakan, tuntutan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Terkait tuntutan ini dan keinginan bertemu pihak Berau Coal tadi akan kita bawa ke atasan dan akan segera kita kabari terkait tindak lanjutnya,” kata Soni menambahkan.
Rijal selaku Koordinator Lapangan KPMKB, menduga bahwa hasil dari pertambangan ilegal masuk dalam jalan jeti milik beberapa perusahaan di Kabupaten Berau.
“Sejak Tahun 2021 dari statemen Dinas DLHK, bahwa ada 13 titik tambang ilegal yang diduga berada di Teluk Bayur, juga sepanjangan Jalan Poros dari Labanan ke Tanjung Redeb terdapat banyak jalan tikus untuk keluar masuk truck dari tambang ilegal untuk menuju tempat penjualan, dan mereka menggunakan jalan umum,” jelas Rijal.
Ia menduga sejumlah perusahaan telah menjadi penadah batubara ilegal yang beroperasi di Berau.
“PT. Berau Jaya Utama (BJU), PT. Supra Bara Energi (SBE), dan PT. Sungai Berlian Bakti (SBB), terindikasi menjadi penadah semua hasil tambang ilegal yang ada di Berau,” sebut Rijal.
Lebih Lanjut, KPMKB juga mendesak PT Berau Coal untuk transparan dalam menyalurkan dana CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
“PT. Berau Coal di tahun 2022 mendapatkan penghargaan korporasi terbaik, dan kami meragukan itu, karena tidak adanya transparansi tiap tahunnya terkait berapa banyak CSR yang digelontorkan ini. Kalau memang bisa kami difasilitasi untuk bertemu pihak Berau Coal untuk mengetahui bagaimana mereka menghitung investasi nilai tahunan dari produksi batubara mereka,” tegas Rijal.
KPMKB berencana akan kembali berunjuk rasa jika tuntutan mereka belum ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. (Ain)