Kompak.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan keberatannnya jika ada sosialisasi dan kampanye politik dilakukan di rumah ibadah.
“Saya tidak setuju tempat ibadah dijadikan tempat kampanye dan sosialisasi kepentingan,” katanya dalam diskusi tentang Pemilu di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut Bagja, tempat ibadah merupakan fasilitas yang berhak diakses oleh siapa saja. Ia khawatir jika ada pencaplokan rumah ibadah atas kepentingan tertentu akan membuat adanya persaingan antarpartai politik.
“Karena semua orang berhak akses terhadap tempat ibadah, jangan sampai nanti tempat ibadah menjadi tempat persaingan antar parpol,” kata dia.
Menurut Bagja, jika ada klaim rumah ibadah milik partai tertentu maka akan membuat pusing jamaah. Kondisi seperti itu mesti diantisipasi, kalau tidak akan menjadi persoalan. Ia mengatakan antisipasi itu perlu perjuangan serius.
Ia menambahkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini, sudah sepatutnya segenap bangsa Indonesia bersama-sama mengurangi politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Bagja juga menyampaikan bahwa larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat ibadah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berdasarkan UU Pemilu itu, ucap dia, aktivitas kampanye di tempat ibadah dapat dijerat sanksi pidana. Agar hal tersebut bisa diantisipasi, Bagja mengatakan perlu ada perbaikan untuk generasi ke depan sebagai pemantau Pemilu.
“Saya ini sangat mendukung kawan-kawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Komunitas Kristen Indonesia (KIR), membuat sifat kerelawanan,” katanya.
Bagja kemudian mengatakan bahwa pihaknya membentuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Badan Pengawas Pemilu. Ia mengatakan, akan menggaet partai politik yang sering dianggap biang politik uang.
“Kalau semua teman-teman parpol berubah saya kira pasti negara ini berubah, perubahan itu ada pada partai politik,” ujar dia.
Bagja mengatakan, saat ini posisi partai politik adalah anak kandung demokrasi. Dianalogikan Bagja bila anak kandung itu bermasalah maka semuanya bermasalah, dalam hal ini demokrasi.
“Saya yakin teman-teman, jangan apatis dan jangan anggap partai politik ini bermasalah,” ujar Bagja. (*)
Sumber: Tempo.co