Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terima penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2022, Rabu (29/03/2023).
Sekertaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan sudah dibentuk Pansus untuk menyelesaikan hasil LKPJ Wali Kota Samarinda.
“Masing-masing fraksi sudah menyampaikan perwakilan fraksinya untuk menjadi pansus dengan waktu kerja kurang lebih 25 hari,” ungkap Novan
Novan melanjutkan LKPJ Wali Kota Samarinda masih dilihat secara global dan belum disesuaikan dengan data lapangan.
“Karena kita belum membedah satu per satu makanya nanti pansus ini akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Anggota DPRD fraksi Golkar itu juga tanggapi sinkronisasi pendapatan Kota Samarinda yang mengalami kenaikan cukup signifikan dari target sebesar 116 persen.
“Acuannya adalah bagaimana dari pendapatan yang naik itu juga bisa melakukan penyerapan belanja yang cukup signifikan tapi harus disesuaikan dengan minimal 10 program Wali Kota dan juga kebutuhan yang saat ini menjadi urgensi di masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Ain)