Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Angkasa Jaya Prihatin Dengan Pembangunan Terowongan Samarinda Yang Belum Dilengkapi AMDAL

Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani prihatin dengan pembangunan terowongan penghubung jalan Sultan Alimuddin dan jalan Kakap yang ternyata tidak dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sehingga berisiko besar terjadi longsor.

“Tampak dipaksakan karena Amdal belum lengkap namun proyek terus berjalan, potensi longsor itu ada dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkap Jaya, Senin (10/6/2024).

Jaya mengatakan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas PUPR, kontraktor, dan konsultan perihal proyek tersebut, ternyata desain awal terowongan memiliki kekurangan pada dinding yang tidak memiliki pengaman struktur dan hanya akan ditutupi rumput.

Dirinya mengaku Khawatir dengan kekurangan itu terowongan tidak mampu menahan beban tanah di atasnya dan berpotensi ambruk.

“BPBD juga bilang kalau area proyek terowongan itu rawan longsor, jadi semakin mengkhawatirkan,” jelas Jaya.

Dengan alasan tersebut Jaya mendesak Pemkot Samarinda untuk menghentikan sementara proyek terowongan itu sembari menyelesaikan dokumen Amdalnya terlebih dahulu.

Dirinya turut meminta desain terowongan agar dikaji ulang tentunya dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  Jasno Minta Pemkot Lebih Berani Tertibkan Wilayah Gunung Mangga

“Jangan sampai proyek ini menjadi mercusuar yang membahayakan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaya membeberkan proyek ini juga mendapat kritik dari sisi anggaran yang membengkak signifikan karena pembangunannya, hal itu tergambar dari biaya awal proyek yang dianggarkan sebesar Rp. 365 miliar dan kini telah melonjak ratusan persen.

DPRD Kota Samarinda meminta Pemkot Samarinda menjelaskan secara rinci dan transparan kepada publik alasan pembengkakan anggaran ini.

“Perihal pembengkakan anggaran yang fantastis ini, Masyarakat wajib mengetahuinya,” tandas Jaya. (Adv/Ain/DPRD Kota Samarinda)

Related posts