Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Perpusnas dan DPK Kaltim Akreditasi DPK Kutim

Perpusnas RI dan DPK Kaltim akreditasi DPK Kutim.

Kompak.idm Samarinda – Tingkatkan kualitas perpustakaan di Kutai Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim bersama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI laksanakan visitasi akreditasi DPK Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (30/3/2023).

Akreditasi berlangsung kantor pusat DPK Kaltim, Jalan. Ir. H. Juanda, Nomor 4, Samarinda. Agenda yang berupa pemaparan progres dan kondisi riil DPK Kutim berlangsung lancar sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WITA. Kegiatan akreditasi merupakan agenda penting guna mengevaluasi kinerja DPK serta melihat sejauh mana progres DPK berkembang dan baik dalam melayani pengunjung hingga masyarakat Kutim.

Proses yang sebelumnya melalui penyerahan berkas seperti berkas instrumen, bukti fisik, hingga video profil DPK kemudian dinilai oleh tim penilai yang berasal dari Perpusnas RI yakni, Renus Siboro sebagai pustakawan ahli utama, Andi Prayogo Simamora, pustakawan ahli pertama, dan Anton Alfian sebagai pustakawan ahli muda.

Kepada Humas DPK Kaltim, Renus Siboro salah satu tim penilai, mengaku menyambut baik akreditasi pada DPK Kutim. Ia mengimbau akreditasi merupakan agenda yang penting bagi setiap perpustakaan khususnya perpustakaan utama pada suatu daerah seperti DPK Kutim.

BACA JUGA :  DPMD Kukar Gelar FGD, Bahas Kerja Sama Desa

“Yang pasti butuh dukungan pemerintah daerah setempat dalam akreditas perpustakaan untuk akselerasi sumber daya manusia. Mau tidak mau, suka tidak suka, pengembangan perpustakaan itu harus ya,” jelasnya.

Dari akreditasi mampu melihat kualitas layanan perpustakaan bagi masyarakat, Renus memaparkan nilai dari akreditasi DPK Kutim sudah cukup baik. Penilaian turut didasarkan berdasarkan usia, ia berharap kedepannya akan ada klasifikasi buku berdasarkan usia yang dapat membantu meningkatkan minat baca di Kaltim dan Kutim.

“Sumber daya manusia perlu jadi prioritas daerah dan nasional. Karena perpustakaan tidak hanya tempat pengembalian buku tetapi tempat peningkatan sosial hingga ekonomi masyarakat,” lanjut Renus.

Kegiatan akreditasi selanjutnya masih berlanjut hingga 31 Maret 2023. Akreditasi turut menjadi sarana dalam proses monitoring dan evaluasi Perpusnas RI dalam melihat keadaan perpustakaan yang ada di Kaltim secara langsung. (ADV/DPK Kaltim)

Related posts