Kompak.id, Samarinda – Lomba duta pelajar sadar hukum se Kaltim akan dibagi menjadi empat zona. Zona 1 meliputi Bontang dan Kutai Timur, zona 2 terdiri Kutai Barat dan Mahakam Ulu, zona 3 terdiri Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Balikpapan, dan zona 4 meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. Pendaftaran lomba dibuka sejak 15 Februari sampai dengan 11 April 2022.
Lomba duta pelajar sadar hukum yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ini akan melalui seleksi di setiap kabupaten dan kota yang akan dimulakan pada Mei sampai dengan Juni 2022. Adapun peserta lomba merupakan siswa kelas X dan XI SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun 2021/2022. Selain itu, siswa/siswi yang bukan juara 1 hingga 3 duta pelajar hukum pada tahun lalu.
“Nanti kami akan keliling ke setiap kabupaten/kota untuk menggelar lomba ini. Sistemnya roadshow, bergantian waktunya. Tidak serentak,” ungkap Staf Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Sugianto, Senin (28/3/2022).
Peserta yang mengikuti seleksi telah menyerahkan karya ilmiah dan 10 karya ilmiah terbaik di antaranya merupakan pilihan atu penilaian dari panitia pelaksana bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
“Setiap juara 1 hingga 3 di kabupaten/kota akan bersaing di tingkat provinsi pada Oktober atau November 2022. Totalnya nanti akan ada 30 tim. Kemudian terpilih juara 1 hingga 3 tingkat provinsi beserta juara harapannya. Juara 1 akan memiliki kesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Agung,” kata Sugianto memungkasi. (Adv)