Kompak.Id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengajukan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pemakaman sebagai langkah untuk mengatasi kekurangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan maraknya praktik komersialisasi pemakaman oleh pihak swasta.
Usulan tersebut muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) I DPRD bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah pemakaman yang semakin mendesak. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyatakan bahwa kelangkaan lahan pemakaman sudah menjadi persoalan serius yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan banyak keluhan dari warga terkait semakin sulitnya mencari tempat pemakaman di Samarinda,” ungkapnya.
Dua TPU yang kini menjadi sorotan utama adalah TPU Serayu dan Taman Pemakaman Muslim Husnul Khotimah di Tanah Merah, yang kapasitasnya semakin terbatas.
Aris juga menyoroti adanya dugaan praktik komersialisasi lahan pemakaman oleh pihak tertentu yang menjual petak makam dengan harga tinggi.
“Lahan pemakaman yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum justru dimanfaatkan untuk bisnis oleh pihak swasta,” ujar Aris.
Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya telah mengidentifikasi beberapa lahan baru untuk pemakaman gratis di berbagai kecamatan. Namun, kurangnya informasi membuat banyak warga belum mengetahui adanya lahan tersebut.
Sebagai solusi, Aris menekankan bahwa DPRD Samarinda, melalui Pansus I dan Komisi I, merekomendasikan agar Pemkot Samarinda segera membentuk UPTD Pemakaman. Pembentukan UPTD ini diharapkan dapat mengelola lahan pemakaman secara lebih tertata dan terorganisir.
“Kami mendesak Pemkot untuk segera membentuk UPTD Pemakaman agar pengelolaannya lebih terstruktur dan masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya,” jelasnya.
Selain masalah lahan, Aris juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan yang layak dan penerangan yang cukup di sekitar TPU, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses tempat pemakaman.
“Kami juga berharap Pemkot memperhatikan aksesibilitas jalan dan penerangan di sekitar TPU agar proses pemakaman berjalan lancar,” pungkasnya.