Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Respon Kenaikan UMK 2025

kompak.id, Samarinda – Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 menjadi topik hangat yang menuai beragam pandangan dari berbagai pihak. Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan sektor industri dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Puji menyatakan bahwa meskipun kenaikan ini merupakan langkah positif, angka yang ditetapkan masih dianggap kurang untuk memenuhi standar kebutuhan hidup layak. Ia menyoroti tingginya biaya hidup di Samarinda sebagai kendala utama bagi banyak pekerja, terutama tenaga kerja harian lepas (THL).

“Dengan lonjakan harga yang terus terjadi, angka kenaikan ini masih dirasa belum cukup untuk menjamin hidup yang layak bagi banyak orang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam kebijakan ini, keberlanjutan usaha juga harus diperhatikan. Kenaikan upah, menurutnya, harus sejalan dengan kemampuan industri untuk beradaptasi, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi kota.

“Pekerja tidak meminta lebih dari yang seharusnya. Yang penting adalah perusahaan memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Itu adalah hal yang mendasar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kaltim Siap Jika Ditunjuk Tuan Rumah Porwanas

Puji juga mencatat bahwa dampak kenaikan UMK ini bisa berbeda-beda pada setiap sektor industri. Meski begitu, ia optimis jika kondisi ekonomi dan inflasi di Samarinda tetap stabil, perusahaan-perusahaan akan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.

“Dengan inflasi yang dapat dikendalikan dan iklim investasi yang positif, serta dukungan perlindungan dari pemerintah terhadap investasi, seharusnya kenaikan UMK tidak terlalu membebani sebagian besar sektor usaha. Namun, jika ada sektor yang merasa kesulitan, hal ini perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan,” tutupnya.

Related posts