Kompak.Id, Tenggarong – DPRD Kukar menggelar Sidang Paripurna ke III yang digelar, Jumat (28/4) malam. Agenda tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD kukar, Alif Turiadi dan dihadiri Sekda kukar, Sunggono. Sidang dengan agenda penyampaian rekomendasi terkait laporan keterangan pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati kukar tahun anggaran 2022, berlangsung di ruang serba guna sekretariat DPRD.
Alif Turiadi yang memimpin rapat paripurna tersebut berharap, bupati bisa menerima rekomendasi yang disampaikan pihak legislatif, karena sebelum dibuat rekomendasi tersebut, pansus sudah turun ke lapangan dan lakukan singkronisasi dengan OPD-OPD. Pansus LKPJ dibagi beberapa bidang diantaranya hukum pemerintahan dan Kesra.
“Rekomendasi ini dibuat dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” sebut Alif.
Sekda kukar, Sunggono yang mewakili bupati, mengucapkan terima kasih kepada DPRD, atas rekomendasi yang disampaikan terkait LKPJ tahun 2022.
“Saya atas nama bupati dan pemkab kukar, mengapresiasi catatan yang menjadi rekomendasi dari DPRD kukar,” ungkap Sekda.
Apa yang menjadi catatan legislatif, sebut Sekda Sunggono akan terus diupayakan direalisasi di 2023. Seperti, tunjangan untuk guru daerah terdalam, akan kita perhatikan tunjangannya dengan memperhatikan juga tolak ukur kinerjanya.
“Kami komitmen, akan perbaikan kinerja di tahun ini,” tegasnya. (ADV)