Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Siapapun Berhak Membaca Buku, DPK Jalankan Perpustakaan Keliling

Petugas DPK Kaltim (Kiri) menyalurkan bantuan buku drop book kepada UPTD Dinas Sosial, Panti Bina Remaja.

Kompak.id, Samarinda – Meningkatkan minat baca masyarakat Kalimantan Timur merupakan tujuan utama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Tidak hanya masyarakat yang pengunjung perpustakaan yang menjadi sasaran dalam upaya peningkatan, namun, seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang hingga mereka yang kesulitan memperoleh akses membaca.

DPK Kaltim mempunyai segudang cara, salah satunya melalui program layanan perpustakaan keliling. Program yang digerakkan melalui tiga unit mobil perpustakaan keliling menyasar masyarakat. Salah satunya warga binaan pada unit sosial seperti panti sosial hingga lembaga pemasyarakatan. Kepala Bidang Layanan, Otomasi, dan Kerjasama, Hj. E.Mustika Wati menjelaskan, program perpustakaan keliling menjadi harapan bagi siapapun untuk mengembangkan dirinya serta menjadi cerdas melalui buku.

“Program ini bergerak sudah lama. 2023 ini berjalan kembali sejak Maret dengan setiap bulannya akan diperbaharui koleksi buku sebanyak 100 buku pada masing-masing lembaga,” tutur perempuan yang akrab disapa Ika tersebut.

Saat ini sistem perpustakaan keliling dengan metode drop book. DPK Kaltim akan menyalurkan buku yang akan diperbaharui koleksi bukunya selepas satu bulan disalurkan. Jenis koleksi buku yang disalurkan juga menyesuaikan dengan minat dan latar belakang masyarakat.

BACA JUGA :  Pariwisata Samarinda Sia-Sia Jika Tanpa Pelayanan Prima

“Penyaluran buku per bulannya dibagikan pada setiap pekan pertama dan kedua. Harapannya koleksi buku ini dapat membuka akses bagi masyarakat agar siapapun dapat membaca buku dimana pun mereka berada,” ucap Ika.

Terdapat 6 unit sosial yang memperoleh bantuan buku oleh DPK Kaltim pada bulan April di antaranya, Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma Samarinda, Panti Sosial Asuhan Anak Harapan Samarinda, Panti Sosial Bina Remaja Samarinda, Rumah Tahanan Negara Samarinda, Lembaga Pemasyarakatan Samarinda, Lembaga Pemasyakaratan Narkotika Samarinda. (ADV/DPK Kaltim)

Related posts