Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
Uncategorized

KPU Telah Terima Pendaftaran 800 Bakal Calon DPD RI di 38 Provinsi

Kompak.id, Jakarta – Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di 38 provinsi. Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran dalam bentuk penyerahan dokumen dukungan pencalonan ke KPU Provinsi telah digelar pada 16 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022, yang kemudian yang dilanjutkan dengan verifikasi adminitrasi sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.

“Total (ada) 800 (bakal calon anggota DPD RI),” ujar Idham kepada wartawan pada Selasa (17/1).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini merinci, dari 800 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar di antaranya berasal dari 38 provinsi termasuk wilayah Papua yang juga terdapat 4 daerah otonomi baru (DOB).

“17 orang balon (bakal calon) di Papua Selatan, 13 orang di Papua Tengah, 14 orang Papua Pegunungan, 12 orang Papua, 15 orang Papua Barat, 13 orang Papua Barat Daya,” demikian Idham menambahkan. (*)

Sumber: rmol.id

BACA JUGA :  SMA 1 Tanah Grogot Miliki Program Sahabat Perpustakaan

Related posts