Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA KONI KALTIM

KONI Kaltim Perketat Verifikasi Keabsahan Atlet Porprov Lewat Integrasi Data Disdukcapil

Kompak.id, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur terus mematangkan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Kabupaten Paser. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperketat proses verifikasi keabsahan atlet melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Tim Keabsahan KONI Kaltim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda serta tim Information Technology (IT) di Ruang Rapat KONI Kaltim, Senin (13/7/2026). Ketua Tim Keabsahan KONI Kaltim, Dandri Dauri, menegaskan sistem ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Porprov berlangsung lebih tertib, transparan, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Dalam pertemuan itu, tim IT yang diwakili Wijaya memaparkan mekanisme verifikasi atlet yang terkoneksi langsung dengan basis data kependudukan Disdukcapil. Melalui sistem tersebut, identitas, domisili, hingga asal daerah atlet dapat diverifikasi secara digital sehingga potensi manipulasi data maupun perpindahan atlet yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan.

“Melalui program ini kami dapat mendeteksi asal-usul atlet yang akan bertanding di Porprov. Dengan sistem yang terintegrasi, penyelewengan data akan jauh lebih sulit dilakukan,” ujar Wijaya.

Dandri menyambut baik pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Disdukcapil menjadi salah satu inovasi yang diinisiasi Tim Keabsahan untuk menjawab persoalan administrasi atlet yang kerap menjadi polemik pada penyelenggaraan Porprov sebelumnya.

“Ini merupakan langkah awal Tim Keabsahan. Kami ingin memastikan pelaksanaan Porprov berjalan lebih tertib dan transparan. Kami tidak ingin lagi ada persoalan terkait dugaan pemalsuan asal atlet maupun administrasi kependudukan,” kata Dandri.

Ia menjelaskan, apabila di kemudian hari muncul sengketa mengenai status atlet, penyelesaiannya tetap menjadi kewenangan KONI kabupaten/kota bersama pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor). Namun, untuk aspek administrasi kependudukan dan mutasi atlet, sistem verifikasi tersebut diyakini mampu mempersempit peluang terjadinya pelanggaran.

Dandri menambahkan, hasil pemaparan sistem verifikasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur sebagai bahan koordinasi. Ia juga berharap Panitia Besar (PB) Porprov segera mematangkan persiapan teknis, termasuk menyusun mekanisme verifikasi keabsahan atlet beserta regulasi pendukungnya agar seluruh tahapan pelaksanaan Porprov dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan sistem ini, proses mutasi atlet akan lebih mudah diverifikasi sehingga persoalan seperti yang pernah terjadi pada Porprov sebelumnya diharapkan tidak terulang,” tutupnya. (Ain)

Related posts