Kompak.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Dinas Pendidikan terkait dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Satgas PPDB sengaja dibentuk tanpa melibatkan pejabat Dinas Pendidikan untuk menjamin objektivitas pengawasan,” jelas Novan saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Novan mengakui adanya beberapa laporan masyarakat yang masih dalam proses verifikasi. Ia menegaskan jika nanti terbukti ada pelanggaran, pihaknya tentu akan segera menindaklanjutinya sesuai amanat undang-undang. Proses PPDB harus berjalan transparan dan akuntabel. Politisi ini menekankan pentingnya peran DPRD dalam fungsi pengawasan untuk meminimalisir potensi kecurangan di masa depan.
Di sisi lain, Novan menyampaikan pesan kepada orang tua siswa bahwasanya ia mengharapkan orang tua memahami bahwa semua sekolah di Samarinda memiliki kualitas yang sama baik, meski lokasinya mungkin kurang strategis. Tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah yang satu dengan lainnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen terus memantau pelaksanaan PPDB dan memastikan pemerataan kualitas pendidikan.
“Kami akan bekerja sama dengan Satgas PPDB untuk menjamin sistem penerimaan yang adil bagi semua calon siswa,” pungkas Novan, seraya mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.