Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Joni Sinatra Ginting Sesalkan Biaya Mahal Dalam Pengurusan IMTN Dan PBG

Kompak.id,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting memberikan apresiasi sekaligus catatan penting terhadap berbagai terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, baik pembangunan maupun program-programnya.

“Kita apresiasi segala terobosan dari Pemkot, tapi pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dianggap ribet oleh masyarakat menjadi catatan dari kami,” ungkap Joni, Kamis (27/6/2024).

Khusus untuk PBG, Joni mengkiritisi kebijakan mengurus PBG bagi Masyarakat yang harus melalui konsultan rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Dirinya kurang puas dengan keputusan tersebut karena konsultan yang berasal dari rekomendasi Dinas PUPR Samarinda menelan biaya yang cukup mahal, karena bersifat wajib menggunakan konsultan tersebut.

“Janganlah masyarakat dibebankan biaya yang mahal, Kasian mereka,” tegas Joni.

Menyadur data yang diterimanya saat hearing, Politikus Partai Demokrat ini juga mengungkapkan biaya PBG untuk satu rumah dengan ukuran bangunan 10×20 meter persegi bisa menelan biaya hingga Rp250 juta.

“Saya pikir ini tidak rasional,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten PPU Gelar Sosialisasi dan Bimtek Kurikulum TK/TPA Tahun 2023

Joni menekankan, Dengan status sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan yang tidak memberatkan masyarakat harus dilakukan.

Dirinya berharap Pemkot Samarinda dapat meninjau prosedur dan biaya dalam pengurusan IMTN dan PBG, agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Kalau tidak didukung dengan pembangunan, Samarinda akan tertinggal dengan IKN,” tutupnya. (Adv/Ain/DPRD Kota Samarinda)

Related posts