Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

KPU: Data Pemilu 2024 Tersimpan di Server Indonesia

Jakarta, Kompak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin bahwa tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri. KPU memastikan peladen (server) Sirekap ada di Indonesia.

“Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Betty menuturkan pihaknya menggunakan CDN (Content Delivery Network). Hal itu, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.

“Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan CDN (content delivery network) yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia,” ujarnya.

Sirekap telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik. Betty menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

“Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud,” kata dia.

BACA JUGA :  KPU Larang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan

CDN ialah jaringan server yang didistribusikan secara global untuk membantu situs bekerja lebih cepat di jaringan tersebut. Betty mengatakan nantinya pengguna akan dilayani oleh CDN terdekat.

Nantinya, kata dia, CDN cloud akan menggunakan IP acak untuk para pengguna yang akan mengakses hasil KPU. Mekanisme tersebut digunakan lantaran adanya 1,6 juta petugas KPPS yang akan mengakses Sirekap bersamaan dengan publik.

“Maka diperlukan distribusi akses terhadap portal tersebut yang berada di seluruh belahan dunia untuk mempercepat aksesnya,” tuturnya.

Meski begitu, Betty mengakui situs Sirekap sempat mengalami gangguan siber. Namun, kata dia, KPU bersama tim gugus siber telah berupaya untuk menangkal gangguan itu.

“Gangguan terhadap sistem Sirekap terjadi mulai tanggal 14 Februari 2024 yang angkanya meninggi dan salah satunya adalah gangguan DDos (distributed denial of service),” pungkasnya.

Sumber: detik

Related posts