Kompak.id, Samarinda – Sorotan tajam kembali mengarah pada DPRD Kota Samarinda menyusul keluhan warga Kelurahan Sungai Dama yang terdampak proyek pembangunan Terowongan Samarinda. Mereka menilai fungsi pengawasan dewan terhadap proyek strategis pemerintah kota itu lemah dan belum menyentuh permasalahan di lapangan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai lemahnya peran pengawasan DPRD menjadi salah satu faktor yang memperburuk penanganan dampak sosial proyek tersebut.
“DPRD seharusnya tidak menunggu masalah muncul dulu baru turun ke lapangan. Proyek terowongan ini bernilai besar dan memiliki kompleksitas teknis tinggi. Sejak awal, dewan mestinya memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian standar, dan kepatuhan terhadap perjanjian antara pemerintah dan kontraktor,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan tidak cukup dilakukan dengan sidak ke lokasi proyek utama, tetapi harus menyentuh kawasan permukiman yang terdampak. Hasil temuannya pun, kata dia, seharusnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Wali Kota Samarinda agar segera ditindaklanjuti.
“Pengawasan itu kunci. Kalau dijalankan sejak awal, kejadian seperti ini bisa dicegah, bukan baru bergerak setelah warga terdampak dan protes,” tegasnya.
Warga di kawasan sekitar proyek, terutama di Kelurahan Sungai Dama, mengaku belum pernah dikunjungi anggota DPRD, meski dewan disebut kerap melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pekerjaan.
“Belum pernah. Katanya DPRD sering sidak, tapi ke sekitar sini belum pernah,” ungkap Yati (58), salah satu warga terdampak, Jumat (17/10/2025).
Yati menceritakan, rumahnya yang berada hanya beberapa meter dari area pengerjaan terowongan mengalami retakan di sejumlah bagian dinding dan lantai. Ia juga mengaku telah berulang kali meminta difasilitasi bertemu langsung dengan DPRD maupun Wali Kota Samarinda untuk menyampaikan keluhan warga.
“Rumah saya paling dekat dengan proyek, cuma di belakang rumah sakit jiwa. Sudah beberapa kali saya minta difasilitasi supaya bisa ketemu Pak Wali Kota, tapi jawabannya cuma ‘nanti ya, Bu’. Enggak ada tindak lanjut,” keluhnya.
Syaiful menambahkan, kondisi seperti ini memperlihatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD masih bersifat seremonial dan belum berdampak nyata bagi masyarakat.
“Wajar jika masyarakat merasa DPRD belum hadir secara nyata dalam mengawal proyek yang menyentuh kepentingan publik tersebut,” ujarnya. (Ain)