Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM

Pj Gubernur Serahkan SK Kepala Sekolah di Lingkungan Disdikbud Kaltim

Kompak.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang diserahkan secara langsung oleh PJ Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Drs. Akmal Malik., M.Si., bertempar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (9/11/2023).

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Prov. Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan., SE., Ak., MM mengungkapkan tujuan diselenggaraakan penyerahan SK untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang kosong serta memastikan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai tuntutan dan kebutuhan pendidikan.

PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dalam sambutannya mengharapkan tugas sebagai kepala sekolah dapat membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Kaltim.

“Saya ucapkan selamat atas dikukuhkannya guru sebagai Kepala Sekolah dengan penyerahan SK pada hari ini. Semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kalimantan Timur,” ucap Akmal.

BACA JUGA :  Kaltim Miliki 22 Ribu Sumber Daya Guru

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kadisdikbud Kaltim, penyerahan SK diikuti 20 orang Kepala Sekolah dengan rincian 6 orang memiliki sertifikat guru penggerak, 14 orang memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah.

Penyerahan SK pun dihadiri oleh Sekretaris Disdikbud Prov. Kaltim, Kepala BKD Prov. Kaltim, Ketua PGRI Prov. Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan Prov. Kaltim serta pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Disdikbud Prov. Kaltim. (Adv/Nsa/Disdikbud Kaltim)

Related posts