Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DKP3A KALTIM

Penduduk Laki – Laki Kota Samarinda Lebih Cepat Menikah Kembali Setelah Bercerai

Kompak.id, Samarinda – Angka kasus perceraian tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur masih dipegang oleh Kota Samarinda Periode Januari – Juni 2023, yaitu mencapai 1.186 kasus perceraian.

Kasus perceraian yang terjadi diketahui di dominasi oleh perempuan dibandingkan laki – laki. Hal ini disebabkan karena laki – laki lebih cepat melakukan perkawinan kembali dibandingkan perempuan.

“Mungkin karena perempuan lebih banyak pertimbangan ya apalagi kalau perempuan itu sudah mandiri dari segi ekonomi. Kadang menjadi sebab perempuan berani menggugat cerai,” jelas Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rabu (1/11/2023).

Soraya menjelaskan berdasarkan data kependudukan tahun 2023, perbandingan jumlah penduduk yang memiliki akta perceraian antara perempuan dan laki – laki yaitu sebanyak 3.866 jiwa.

“Laki – laki itu sekitar 6.803 jiwa. Sedangkan perempuan 10.669 jiwa. Lumayan besar perbedaannya itu,” tutup Soraya. (Adv/Nsa/Oke)

BACA JUGA :  DP2PA Adakan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Kota Layak Anak

Related posts