Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM

Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kaltim Periode 2023-2027

Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur periode 2023 2027. Pendaftaran mulai dibuka tanggal 16 Mei 2023 s/d 31 Mei 2023. Pengumuman Pendaftaran dan Informasi Persyaratan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Periode 2023 – 2027 dapat mengunjungi website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalimantan Timur di link https:disdikbud.kaltimprov.go.id/.

Tugas Dewan Pendidikan adalah sebagai lembaga pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pendidikan. Dewan pendidikan juga berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan: pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim periode 2023 – 2027 akan segera dibuka mengingat kepengurusan yang lama secara undang-undang sudah berakhir.

“Hari ini akan di launching terkait dengan seleksi Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim. Saat ini memang pengurus yang lama itu secara undang undang sudah berakhir. Untuk melaksanakan seleksi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah dibentuk tim seleksi,”jelas Kurniawan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA :  Support Pemkot Samarinda Untuk UMKM di Nilai Cukup Baik

Adapun berikut persyaratan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (DPPKT) ;

– Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
-Pendidikan Min (S1-DIV)
-Berusia 40-65 Tahun
-Setia Pada Pancasila dan UUD 1945
-Tidak Pernah/Sedang Menjalani Hukuman Pidana
-Makalah dengan tema “Peran Dewan
Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan”
-Tidak menduduki jabatan struktural
-Tidak sedang menjabat/melaksanakan tugas di lembaga/badan daerah
-Bukan pengurus partai politik
– Sehat Jasmani dan Rohani
– Berkelakuan baik (SKCK Kepolisian)
-Memperoleh izin tertulis dari institusi tempat kerja
– Bebas narkoba
– Menyerahkan Fotocopy Ijazah dengan melampirkan Fotocopy KTP dan
Kartu Keluarga
– Menyerahkan pasphoto berwarna
ukuran 4 x 6
– Bersedia berdomisili di Ibu Kota Prov. Kaltim
– Paham, peduli, berkontribusi pada
dunia pendidikan dan memiliki
pengetahuan pengelolaan manajemen
pendidikan

Sedangkan, Tata Cara mendaftar untuk mengisi data dan mengunggah/upload surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur cq.
Panitia Seleksi Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, bermaterai Rp. 10.000,00 dengan melampirkan persyaratan dapat diakses pada link berikut : https://forms.gle/kGi2MPSximn4ozsKA

Calon pendaftar dapat mengunduh/download dan mengisi format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan pada link berikut.

https://drive.google.com/drive/folders/1zUsqtuXhjJflmGg2lQuZClfLZt1f9S2L

Kemudian mengunggah/upload hasil scan dalam format PDF (ukuran file maksimal 10 MB). (Adv/Disdikbud Kaltim)

Related posts