Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DKP3A KALTIM

Pemerintah Gunakan 10 Langkah Cegah Stunting

Sri Wahyuni

Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya melakukan penanganan stunting di Benua Etam. Dengan harapan, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditargetkan hingga 2026 Provinsi Kaltim telah mampu mengentaskan angka stunting.

Sekda Provnsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan pada 2022 angka stunting Provinsi Kaltim diposisi 23,9 persen dan Pemprov Kaltim terus berupaya bagaimana menurunkan angka tersebut.

“Ada 10 upaya yang dilakukan sejak 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekda Sri Wahyuni, Selasa (7/11/2023).

Sepuluh upaya yang dilakukan untuk penanganan stunting dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10 persen, juga pemberian bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten dan kota.

Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit, Puskesmas dan Posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya juga menjadi perhatian.

Penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Termasuk pemberian bantuan beras fortifikasi juga tak luput dari garapan.

“Dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Serta aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Beri Penghargaan Kepada Insan Pemuda dan Insan Olahraga Berprestasi

Upaya selanjutnya, Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting dan tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai best practice penanganan stunting di kabupaten dan kota. Terakhir adalah sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah dan antar stakeholder.

“Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se Kaltim 2024, kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” jelasnya.

Menurut Sekda, ada upaya, tentu ada tantangan yang akan dihadapi. Dimana hingga saat ini hanya 34 persen Posyandu aktif dari 4.955 posyandu. Bahkan, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.

“Kondisi-kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegasnya. (Adv/Ain/DKP3A Kaltim)

Related posts