Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Molor 3 Bulan, Gaji PPPK Kesehatan Ditarget Cair Pekan Ini

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi S.Sos menegaskan siap memanggil berbagai pihak terkait, dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan yang belum dibayar dalam 3 bulan terakhir.

“Saya menerima laporan dari beberapa tenaga PPPK kesehatan yang gajinya belum dibayar selama 3 bulan terakhir,” kata Reza, sapaan akrabnya. Menurutnya, hal tersebut perlu dikonfirmasi ke berbagai pihak. Di antaranya ke kepala Dinas Kesehatan Kaltim, direktur RSU AWS dan direktur RSU Kanujoso. Juga ke Pemprov Kaltim serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dikatakan Reza, PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Kaltim sudah 3 bulan belum digaji oleh Dinas Kesehatan Kaltim. Padahal, dari sejak menandatangani Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) atau sejak pelantikan, seharusnya sudah digaji sejak Mei 2023 tadi.

“Ini yang perlu diklarifikasi ke Dinas Kesehatan Kaltim, agar tidak meresahkan para PPPK kesehatan yang ada. Apalagi ini tenaga kesehatan yang tentunya sangat diperlukan untuk pelayanan masyarakat,” bebernya.

BACA JUGA :  Lima Organisasi Profesi Kesehatan di Kaltim Tolak RUU Kesehatan

Dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji menyebutkan, berkas penggajian sudah diajukan untuk dirapel selama 3 bulan, yakni Mei, Juni dan Juli.

“Berkas sudah diajukan sejak tanggal 4 Juli 2023, semoga minggu ini sudah cair, masuk rekening masing-masing,” ujarnya dr Jaya.

Disampaikan juga, pihaknya akan terus mengecek ke BPKAD terkait pengajuan gaji para PPPK tersebut. (*)

Related posts