JAKARTA – Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI sebagai perkumpulan atau asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT). Kabar gembira di ujung 2021 ini disampaikan Ketua Umum AHKI Dr. Dr. Adi W. Gunawan, ST., MPd., CCH®.
“Setelah menanti lebih setahun akhirnya perjuangan panjang ini berbuah manis,” sebut Adi W. Gunawan.
AHKI adalah organisasi profesi hipnoterapis, didirikan 8 November 2011 dan mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 6 Juni 2021.
Dikatakan, AHKI resmi diakui sebagai mitra Kemenkes dalam ranah terapi olah pikir dan bisa memberi rekomendasi untuk pengurusan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
Dijelaskan, AHKI mengajukan sebagai mitra Kemenkes sejak 20 November 2020. Akhirnya, mendapat balasan dari Kemenkes per 22 Desember 2021 dan diterima sebagai mitra Kemenkes dalam surat bernomor YT.01.02/IV.1/1979/2021. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Kemenkes RI, Dr. IGM Wirabrata, Apt.
AHKI resmi menjadi mitra Kementerian Kesehatan RI melalui proses panjang. Tim Yankestrad Empiris Kemenkes RI setelah melakukan telaah mendalam menyimpulkan tiga hal berikut. Pertama, Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) telah menyelenggarakan pelatihan hipnosis bagi anggotanya dan sesuai dengan kriteria dalam rekomendasi Pokjanas Nomor 2 Tahun 2018 tentang pelayanan hipnoterapi.
Kedua, AHKI merupakan organisasi penyehat tradisional yang menyelenggarakan metode hipnoterapi. Pelayanan hipnoterapi yang dilakukan oleh AHKI sesuai dengan kriteria pelayanan kesehatan tradisional empiris dan bersifat aman serta tidak melanggar norma agama dan norma di masyarakat. Pelayanan hipnoterapi yang dilayankan oleh AHKI termasuk kedalam teknik olah pikir.
Dan ketiga, AHKI telah memiliki rumpun keilmuan/prinsip-prinsip dasar dalam kesehatan tradisional.
Adi W Gunawan berharap, ke depan AHKI bersama asosiasi atau lembaga pendidikan hipnoterapi lainnya bisa terus mengembangkan hipnoterapi ke jenjang lebih tinggi.
“Kita bermimpi Indonesia bisa jadi pusat riset pendidikan dan pelatihan hipnoterapi dunia. Karena sebenarnya di Indonesia punya banyak orang pintar, hanya selama ini belum terekspose keluar,” sebut pendiri Adi W. Gunawan Institute of Mind Technology Surabaya, sebagai lembaga pendidikan hipnoterapi klinis di Indonesia itu.
Harapan untuk memajukan hipnoterapi ke level lebih tinggi tidak berlebihan. Di antaranya bisa menetapkan standar baku dari mulai standar pendidikan, kompetensi, dan praktik hipnoterapi klinis.
“Kami berharap bisa membantu bangsa dan negara ini melalui hipnoterapi klinis,” imbuhnya.
Terpisah, Guru Besar Psikologi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Kwartarini Wahyu Yuniarti, MMedSc., PhD, Psikolog mengatakan, tidak banyak ilmuwan yang menekuni hipnoterapi dan benar-benar fokus dalam mengembangkan keilmuannya sesuai level kompetensi minimal dan terjaga.
“Kata terjaga ini dibuktikan AHKI dengan adanya grup telegram yang tidak pernah ada hentinya dalam hal sharing kasus terus menerus. Ini yang membuat ilmu ini terjaga baik dari sisi pembaharuan ilmu hingga kode etik,” beber guru besar psikolog klinis yang juga hipnoterapis klinis ini.
Dari sisi keilmuan, menurut Kwartarini, pembaharuan juga didapat dari Eropa, Amerika dan Australia.
“Sebagai seseorang yang pernah beberapa tahun menjaga pendidikan magister psikologi profesi di Indonesia dan UGM, saya sangat bangga jadi bagian AHKI, sekaligus menjadi penjamin kompetensi di AHKI. Artinya, keilmuan di AHKI bisa dipertanggungjawabkan,” urai penasihat AHKI ini.
Ditambahkan, pusat pendidikan kompetensi hipnoterapi klinis AHKI yang ada di AWGI, saat ini bekerja sama dengan UGM serta enam pusat riset lainnya. Masing-masing Universitas Sumatera Utara, Universitas Gunadarma, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Satya Wacana, dan Universitas Udayana. Riset dilakukan berbasis bukti klinis (evidence based), serta kompetensi ahli sesuai teknik yang diterapkan di lembaga pusat kajian AHKI di AWGI.
“Dari riset yang saat ini berjalan, perubahan klinis benar-benr bisa ditunjukkan, baik pada tataran validitas dan relabilitas. Selain itu intervensi dan kompetensi hipnoterapis juga sangat tinggi dan andal,” ulasnya.
Pada akhirnya, Kwartarini menegaskan akan siap memublikasikan hasil riset tersebut jika sudah selesai.
Riset yang dilakukan AHKI berpusat di AWGI dan UGM serta perguruan tinggi lain itu didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) selama 3 tahun.
“Lembaga ini jelas tidak main-main dan pasti melakukan seleksi ketat terhadap proposal penelitian yang diajukan. LPDP tidak mungkin memberikan dana penelitian untuk keilmuan yang belum teruji kualitasnya,” imbuhnya.
Terkait riset dan penelitian itu, Adi W. Gunawan menambahkan, dari sisi teknik, yang digunakan adalah teknik hipnoterapi klinis level advanced, nonkonvensional, bersifat eklektik integratif.
Teknik-teknik terapi ini dikembangkan, selain berdasar hasil penelitian hipnoterapi terkini dipublikasi di jurnal-jurnal internasional, juga berdasar temuan di ruang praktik para hipnoterapis AHKI yang secara kolektif telah melakukan lebih dari 100.000 kasus terapi dan konseling sejak tahun 2005.
Tak heran jika ada peneliti yang juga dosen di salah satu universitas ikut dalam penelitian ini berkomentar, “kok bisa ya. Cuma begitu saja terapinya tapi klien bisa mengalami perubahan signifikan,” ujarnya mengulang kalimat peneliti tersebut. (*)