Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DKP3A KALTIM

Kepemilikan KIA di Kota Samarinda Mengalami Kenaikan

Kompak.id, Samarinda – Naiknya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Samarinda menjadi salah satu tolak ukur kesejahteraan anak yang sudah dipenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Prov. Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan adanya kenaikan kepemilikan KIA di tahun 2023, Rabu (1/11/2023).

“Iya betul. Kenaikan kepemilikan juga lumayan signifikan. Tahun 2022 kemarin Kota Samarinda ada di angka 57 persen, sekarang di tahun 2023 sudah berada di angka 60 persen,” ungkap Soraya panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Soraya mengatakan, KIA ini kartu bagi anak yang berdomisili di daerah dan berguna untuk mendukung kesejahteraan anak-anak.

“KIA ini kartu khusus anak. Jadi diharapkan bisa menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak dengan baik,” jelas Soraya.

Untuk diketahui Kartu Identitas Anak (KIA) ini diberikan kepada anak usia 0 hingga 17 tahun dan merupakan kartu Pra KTP. (Adv/Nsa/Oke)

BACA JUGA :  Pemkot Balikpapan Merencanakan Sapras Bagi Atlet Penyandang Disabilitas

Related posts