Kompak.id, Samarinda – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda tidak berhenti memperjuangkan nasib guru di Kota Tepian hingga melakukan kunjungan ke Komisi X DPR RI pada Senin (19/09/2022). Pihaknya melakukan rapat internal membahasa nasib para guru di Samarinda yang masih mengantung soal tunjangan di daerah.
Pihaknya juga membahas soal aturan perundang-undangan yang mengatur tentang insentif para guru. Hal itu dilakukan sebagai upaya DPRD Samarinda untuk memastikan kesejahteraan para guru harus terus diperjuangkan.
Selain itu, pihak Komisi IV DPRD Samarinda juga mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta kepastian atas aturan pemberian insentif guru, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan, bahwa setelah dikonfirmasi memang sudah ada aturan yang mengatur tentang tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu tidak boleh doubel.
“Memang ada aturan dari kementerian itu tidak boleh double kosting jadi seperti yang katanya sudah dapat TPG kenapa tidak dapat TPP atau tidak dapat insentif, ternyata sudah ada aturannya dengan sumber dana yang sama itu tidak bisa,” tegas Puji.
Oleh sebab itu, Politikus Demokrat itu mengharapkan agar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin untuk mengumpulkan dan menghimpun guru di bawahnya.
“Hal itu perlu dilakukan menyampaikan formula aturan yang tepat. Terlebih diketahui Asli juga kini menjadi Ketua PGRI Samarinda, sehingga perlu membuka mata para GTK di Samarinda agar tidak terjebak dengan aturan yang keliru,” tuturnya.
Persoalan itu semula karena sempat ada temuan BPK, maka solusinya itu perwali juga harus di revisi kalau perlu perda pendidikan tentang penanganan pendidikan kota Samarinda itu harus di revisi,” tegasnya.
Dirinya juga mengharapkan agar Pemkot Samarinda bahwa sumber anggaran selain APBD Samarinda yang mampu menambah insentif guru, agar kesejahteraan mereka juga terpenuhi. Sebab jika mengacu pada pemberian TPG maupun TPP ternyata berasal dari sumber dana yang sama.
“Sekarang daerah lain mungkin belum ketemu dengan temuan BPK, sedangkan Samarinda sudah di periksa BPK duluan. Kami juga menyampaikan kepada komisi X supaya standar nasional untuk insetif guru dibuatkan aturan tegasnya,” tutupnya. (Oke)