Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Penguatan Demokrasi Daerah Digelar di Bhuana Jaya, Warga Diajak Pahami Hak dan Kewajiban

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi saat Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 Tahun 2025 di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kamis (27/11/2025).

Kompak.id, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 Tahun 2025 di Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Kegiatan PDD yang mengusung tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” tersebut diikuti hampir seratus warga desa. Acara dipandu moderator Guswantri dan menghadirkan narasumber Endro S Efendi, alumnus Lemhanas RI.

Dalam sambutannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti pada proses pemilihan umum semata, melainkan menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Demokrasi tidak hanya tentang pemilu atau kontestasi, tetapi bagaimana masyarakat terlibat aktif mengawasi, menyampaikan aspirasi, dan memahami hak serta kewajibannya,” ujar Reza Fachlevi.

Menurutnya, forum dialog seperti PDD menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.

“Ketika warga memahami peran mereka, maka kebijakan publik akan berjalan lebih transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Sementara itu, narasumber Endro S Efendi menjelaskan bahwa masyarakat sipil memiliki kekuatan besar dalam mengawasi kebijakan publik melalui hak-hak yang dimilikinya.

“Setiap warga punya hak untuk menyampaikan pendapat, hak mendapat pelayanan, dan hak ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” kata Endro.

Namun, Endro mengingatkan bahwa pemanfaatan hak tersebut harus disertai tanggung jawab agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Aspirasi yang disampaikan dengan cara yang tepat akan memperkuat suara publik dan mendorong pemerintah lebih responsif,” katanya lagi.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban sebagai warga negara, yang kerap terabaikan dalam praktik demokrasi sehari-hari.

“Kewajiban masyarakat seperti menjaga ketertiban, mengikuti regulasi, hingga mengawasi pelayanan publik adalah fondasi pemerintahan yang bersih,” jelasnya.

Endro menegaskan bahwa demokrasi modern menuntut kolaborasi yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menuntut pemerintah bekerja baik. Warga juga harus ambil bagian agar tidak ada ruang bagi penyimpangan,” tambahnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari pengawasan anggaran desa, peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, hingga penguatan solidaritas sosial di tingkat lokal. (*)

Related posts