Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Akhmed Reza Fachlevi Gelar Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Maluhu

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni saat menjadi narasumber penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Sabtu (17/2/2024) siang.

Tenggarong, Kompak.id – Pembangunan ketahanan keluarga terus dikampanyekan kepada masyarakat di Kaltim. Seperti yang dilakukan wakil rakyat di DPRD Kaltim. Kali ini Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (17/2/2024) siang.

Dalam giat ini, penyebarluasan perda yang dihadiri seratusan warga itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, regulasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan nasional, salah satunya dengan menciptakan ketahanan keluarga sebagai kelompok terkecil dari negara.

“Ini merupakan perda inisiatif DPRD Kaltim, jadi sudah menjadi kewajiban anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan perda Ketahanan Keluarga ini,” ungkap pria yang akrab disapa Reza itu membuka sosialisasi.

Dalam penyebarluasan perda itu, Reza Fachlevi menghdirkan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Tri Wahyuni. Dalam pemaparannya, Ani menjelaskan, dalam membangun keluarga, patut menjadi perhatian yakni mengenai legalitas sebuah perkawinan.

“Banyak masyarakat meremehkan surat nikah. Siapa yang dirugikan ini nanti? Anak dan istri. Bagaimana mereka akan mengurus warisan dan akta kelahiran? Alhamdulillah, pemerintah sekarang memberikan akta kelahiran secara gratis kepada ibu yang melahirkan,” kata perempuan yang akrab disapa Yuni itu menjelaskan.

BACA JUGA :  Reza Sebarkan Ancaman Narkotika, Pesan dari BNN Jaga Keluarga

Yuni lebih lanjut mengatakan, keutuhan anggota keluarga sangat mempengaruhi ketahanan keluarga. Misalnya, kata dia, seorang istri yang terpaksan meninggalkan keluarganya karena menjadi TKW atau bekerja di luar negeri.

“Dalam ketahanan keluarga ada aspek ketahanan ekonomi, apakah dalam keluarga, apakah suami dan istri punya pendapatan. Misalnya istrinya jadi tenaga kerja asing kemudian suaminya kawin lagi,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Kalimantan Timur masih terus meningkat. Di antaranya karena dipicu pertengkaran dan faktor ekonomi.

“Angka kekerasan kepada ibu dan anak terus meroket, kita tidak bisa diam saja,” tegasnya.

Kemudian mengenai ketahanan fisik keluarga. Terkait ini, bagaimana sebuah keluarga dapat memenuhi kebutuhan makan dan minum serta pemeuhan gizi keluaraganya.

“Ketahanan psikologi. Ini terkait dengan keterbukaan antara suami dan istri. Misalnya saat bapak menerima gaji apa langsung diberikan kepada istri?” ujarnya.

Giat sosialisasi yang berlangsung sekira satu jam ini dilanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta. (*)

Related posts