Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

DPK Kutai Barat Serahkan Papan Ketikaaq kepada DPK Kaltim

Kompak.id, Samarinda – Khasanah budaya Kalimantan Timur semakin kaya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kaltim menerima naskah kuno yang akan dialih mediakan oleh DPK Kutai Barat. Adapun naskah kuno berbentuk folder digital tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan DKP Kutai Barat, Zairin Handani kepada Pustawakan Ahli Muda, Patimah Irny, Kamis (24/8/2023).

Zairin Handani, menyerahkan naskah kuno Papan Ketikaaq kepada DPK Kaltim. Papan Ketikaaq merupakan kumpulan simbol yang diperuntukkan untuk upacara adat belian yakni ritual pengobatan seseorang yang sakit atau membuang nasib buruk (bala). Papan Ketikaaq disebutkannya diserahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat dan selanjutnya dihimpun oleh DKP Kutai Barat.

“Terdapat 3 naskah kuno yang yang sudah DKP Kutai Barat himpun. Target kami menjaring 6 naskah kuno dalam satu tahun ini,” papar Zairin sapaan akrabnya.

Penyerahan naskah kuno ke DPK Kaltim diharapkan informasi mengenai kebudayaan Kutai Barat semakin diketahui masyarakat luas. Selain itu, alih media menjadi upaya dalam penyelamatan dan pelestarian naskah kuno.

BACA JUGA :  Kepala Disdikbud Kaltim: Kita Kekurangan 4222 Guru

Zairin menjelaskan Lokasi penemuan naskah-naskah kuno yang diserahkankannya tersebar di sekitar masyarakat, harapannya Papan Ketikaaq menjadi sejarah yang dapat diingat dan dirawat terus keberlanjutannya oleh generasi selanjutnya.

“Kutai Barat banyak menyimpan naskah kuno yang telah digunakan nenek moyang. Hal ini akan kita terus koordinasikan dengan DPK Kaltim untuk kita proses bersama,” jabar Zairin.

Papan Ketikaaq merupakan peninggalan dari suku Dayak Benua dan Dayak Tunjung berasal dari kayu ulin yang diukir menjadi papan. Zairin menambahkan situs-situs yang dihimpun dan ditemukan selanjutnya ditindaklanjut menjadi sebuah peraturan daerah dalam upaya pelestariannya. (Adv/Ain/DPK Kaltim)

Related posts