Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

DPK Kaltim Komitmen Tingkatkan Literasi Warga Binaan Melalui Perpustakaan Keliling

Kompak.id, Samarinda –  Buku untuk semua. Membaca merupakan aktivitas umum yang dapat dilakukan oleh siapa pun. Tak terkecuali oleh warga binaan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses literasi bagi siapa pun tanpa pandang bulu melalui program perpustakaan keliling. Program yang berlangsung setiap bulan serta dilaksanakan pada pekan pertama dan kedua, kembali dilaksanakan lagi pada Bulan Juni, Senin (12/6/2023).

Tiga lokasi sasaran perpustakaan keliling pada hari ini, yakni, Rumah Tahanan Negara Samarinda, Lembaga Pemasyarakatan Samarinda, dan Lembaga Narkotika Samarinda. Berangkat dengan mobil perpustakaan keliling, pustakawan dan staf DPK Kaltim melakukan visitasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Samarinda.

Disambut baik oleh Mandar, Staf Bagian Bimbingan Kegiatan Rutan, petugas DPK Kaltim melakukan survei lokasi penempatan sudut baca di kawasan Rutan yang sedang dalam tahap renovasi.

“Minat baca mereka (warga binaan) selalu ada karena kegiatan mereka juga meningkatkan keterampilan dan membaca. Jadi buku yang diberikan DPK Kaltim menjadi hiburan bagi mereka,” papar Mandar.

BACA JUGA :  RKPD Kota Samarinda, Investasi Diharapkan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Mandar melanjutkan secepatnya penyediaan sudut baca segera dirampungkan agar warga binaan dapat membaca dengan nyaman.

Rosana Sitepu, Pustakawan DPK Kaltim menuturkan DPK Kaltim selalu memperbaharui 100 judul buku setiap bulannya kepada panti sosial, rumah tahanan, dan lapas pemasyarakatan.

“Kerjasama DPK Kaltim dan lembaga. Kita sediakan koleksi buku, rutan menyiapkan rak bukunya. Semoga bisa bermanfaat,” ucap Rosana kala melakukan visitasi ke Rutan.

Di waktu yang bersamaan, namun, lokasi yang berbeda, petugas DPK Kaltim turut menyalurkan buku ke dua lokasi lainnya. Buku diterima langsung dengan baik oleh masing-masing petugas lembaga pemasyarakatan. (ADV/DPK KALTIM)

Related posts