Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Dispusip Kutim Harapkan Adanya Tambahan Koleksi Buku

Ayub Dib

Kompak.id, Sangatta – Peningkatan Koleksi Buku menjadi salah satu hal yang diupayakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur. Peningkatan ragam koleksi buku ditengarai mampu menjaring minat pengunjung untuk datang dan memuaskan rasa ingin tahu mereka terkait berbagai hal.

Momentum tersebut ditangkap oleh Dispusip Kutim dengan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah untuk meminta bantuan tambahan stok buku yang akan diletakkan di perpustakaan daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Ayub Dib, mengaku bahwa koleksi buku yang ada di perpustakaan daerah milik Kabupaten Kutai Timur saat ini masih sangat minim dan jauh dari kata lengkap. Artinya, kebutuhan masyarakat akan berbagai jenis buku masih belum bisa dipenuhi. Sehingga, ia mencoba untuk rutin koordinasi dengan Pemprov dan Pusat untuk meminta bantuan tambahan koleksi buku.

“Kalau koleksi buku, kita masih belum banyak. Masih minim ya. Kedepan tentu kami berupaya untuk bisa menambah koleksi buku di perpustakaan ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Semarak Hari Pendidikan Nasional, DPK Kaltim Gelar Serah Terima Kendaraan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

Ayub juga menyebut, sebelumnya pada momen tersebut, Pemprov Jatim sudah sempat memberikan bantuan buku kepada perpustakaan daerah di Kabupaten Kutai Timur. Ia juga terus mencari inovasi untuk terus mengembangkan perpustakaan di Kabupaten Kutai Timur. Pada dasarnya membaca buku akan membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan berkembang. Artinya butuh kekompakan antara Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan minat baca buku bagi masyarakat Indonesia.

“Sebelumnya kalau tidak waktu hari jadi Kabupaten Kutai Timur, kami juga sudah mendapat bantuan buku dari Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, untuk meningkatkan minat pembaca buku merupakan PR bersama, tidak hanya dari Pemkab, tetapi juga dari Pemprov dan Pemerintah Pusat. (ADV/DPK KALTIM)

Related posts