Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

BPKAD Musnahkan Arsip Tahun 2007 dan Serahkan Arsip Statis kepada DPK Kaltim

Kompak.id, Samarinda – Merawat arsip ada berbagai cara. Salah satunya melalui dengan pemusnahan arsip. Arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemusnahan arsip kueun waktu 2007 dan penyerahan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Selasa (3/10/2023).

Dihadiri langsung oleh Drs. Tato Purjianto selaku Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara, serta Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum, Ir. Riza Indra Riadi, M.Si. Membuka jalannya acara, Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, S.E,MM menyebutkan terdspst 9425 berkas statis. 85 berkas akan diserahkan dan disimpan DPK Kaltim. Data lainnya, 2236 arsip BPKAD berstatus inaktif dan 6707 arsip disetujui untuk dimusnahkan.

“Sangat apresiasi pejuang arsip BPKAD. Sejak 2015, BPKAD sudah melakukan pemusnahan arsip sebanyak 5 kali. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” papar Fahmi.

Fahmi melanjutkan, BPKAD menjadi SKPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia. Namun, buka hanya dari segi prestasi yang harus ditiru akan tetapi komitmen dalam menjaga arsip terkelola secara berkelanjutan yang menjadi harapan Fahmi kepada seluruh OPD di Kaltim.

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Berencana Tambah Jumlah THR Pegawai Honorer Di Lingkungan Pemkot

Turut senang dengan upaya BPKAD, Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik, S.Sos,M.Si, memberikan apresiasi atas dedikasinya dalam menjaga pengelolaan arsip dengan tertib dan baik pada lingkungan OPD. Hal tersebut diungkapkannya 25 persen penyimpanan arsip OPD di Depo Arsip DPK Kaltim baru terisi. Ia berharap 75 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip turut dapat diisi oleh berkas OPD lainnya.

“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Mohon partisipasinya secara professional kepada masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempunyai nilai yang sangat vital dan penting,” jelas Taufik kepada para audiens yang hadir.

Agenda dilanjutkan dengan proses pemusnahan arsip melalui mesin pencacah arsip oleh Plh Kepala DPK Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim, dan perwakilan ANRI. Ditutup dengan penyerahan arsip statis secara simbolis oleh BPKAD kepada DPK Kaltim. (Adv/DPK Kaltim)

Related posts