Kompak.id, Tana Paser – Aparatur Sipil Negara atau ASN telah disumpah menjadi pelayan masyarakat dimanapun ditugaskan. Sebagai pegawai pemerintah, ASN dituntut untuk disiplin dalam bekerja dan tidak dieperkenankan meninggalkan tugasnya tanpa alasan yang dibernarkan oleh peraturan perundang-undangan. Kemajuan sebuah daerah juga ditentukan oleh kinerja ASN-nya. Sebagaimana ditegaskan Bupati Paser, dr Fahmi Fadli. Terkait kinerja ASN di daerahnya, ia masih mengeluhkan tingkat kehadiran pegawainya yang dinilai belum disiplin dalam bekerja. Terutama kedisiplinan ASN, PPPK dan PTT terkait tingkat presentase dan absensi yang disebutnya sangat rendah.
Sehingga menurut bupati, kinerja anak buahnya tersebut akan berpengaruh pada pencapaian visi-misi Paser maju, adil dan sejahtera, yakni meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.
“Pak Sekda bersama jajaran Asisten dan seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjut ini. Karena ini akan berpengerauh pada tanggung jawab ASN pada pelayanan masyarakat,” tegas Fahmi saat memimpin apel gabungan Korpri di halaman kantor Bupati Paser seperti dikutip paserkab.go.id, Senin (18/07/2022).
Apel yang diikuti ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser itu juga dihadiri Sekda Katsul Wijaya. Meski begitu, kata Fahmi, disiplin bukan hanya pada aspek kehadiran semata tapi dibarengi dengan peningkatan etos kerja dan mematuhi peraturan.
“Jika disiplin kehadiran dan kinerja baik maka pelayanan pada masyarakat tentu juga bisa berjalan dengan baik pula,” sambung Fahmi.
Dengan begitu, Bupati Fahmi memberikan apresiasi terhadap jajaran ASN, PPPK dan PTT yang telah meingkatkan disiplin dan kinerjanya selama ini. (*)