Kompak.id, Samarinda – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Maxim geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/8/2025) siang. Aksi unjuk rasa itu buntut dari ditutupnya kantor Maxim beberapa hari sebelumnya.
Salah satu pengemudi Maxim mobil, Tajuddin Ayuc menilai, penutupan atau penyegelan kantor Maxim merupakan keputusan yang tidak berdasar dan melanggar aturan.
“Kasih lihat ke saya, bagian mana yang Maxim langgar, sedangkan dalam penentuan tarif awal, itu tidak diatur,” ungkap Tajuddin.
Lebih lanjut, Tajuddin salah satu orator dalam aksi protes itu menjelaskan, keputusan penyegelan kantor Maxim berdampak langsung terhadap kelancaran para pengemudi ojol. Seperti terdapat ratusan pengemudi yang tidak dapat masuk ke akun pasca kantornya ditutup oleh Satpol PP. Sehingga keluhan para ojol terkait operasional di lapangan tidak dapat ditindaklanjuti.
Tajuddin berpendapat, penyegelan kantor Maxim termasuk tindakan premanisme dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Selain itu, penutupan kantor Maxim, kata dia, juga diduga terdapat kepentingan dari pihak-pihak lain.
“Tindakan Pak Seno yang menutup kantor Maxim merupakan bentuk premanisme yang tidak sesuai aturan,” kata Tajuddin menegaskan.
Terkait aksi protes, massa menuntut Pemprov Kaltim membuka kembali kantor Maxim.
Menanggapi hal itu, Satpol PP Kaltim langsung melepas segel penutupan kantor Maxim.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim mengatakan, Pemprov Kaltim bersama Maxim akan mencari penyelesaian terbaik dari persoalan ini.
“Setelah berunding pimpinan dan pihak aplikator Maxim, segel akhirnya dibuka namun akan dilakukan evaluasi untuk mengikuti tarif sesuai dengan perda,” ujar Edwin. (Ain)