Kompak.id, Samarinda – Permasalahan permukiman kumuh masih menjadi isu besar di Kota Samarinda, terutama di kawasan pusat kota yang seharusnya mencerminkan wajah kemajuan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi ini dan mendorong Pemerintah Kota untuk segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasinya. Maswedi mengungkapkan bahwa lingkungan pemukiman yang tidak layak huni tidak hanya memengaruhi kualitas hidup masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kebakaran serta penyebaran penyakit.
Ia menilai kondisi ini sangat bertolak belakang dengan upaya pembangunan fisik kota yang saat ini tengah digalakkan.
“Contoh sukses revitalisasi kawasan perkotaan bisa dilihat pada pembangunan Pasar Pagi. Namun, sangat disayangkan masih banyak wilayah strategis yang belum tertangani dengan baik, yang menimbulkan kontras dan ketimpangan,” ujar Maswedi.
Ia pun menyoroti wilayah Samarinda Ilir dan Samarinda Kota yang membutuhkan perhatian khusus, terutama karena kepadatan penduduk yang tinggi dan buruknya pengaturan tata ruang hunian.
Selain itu, permukiman di sepanjang bantaran sungai juga memperburuk estetika dan fungsi ekologis kota. Maswedi menyarankan agar Pemerintah Kota bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera merancang strategi yang menyeluruh untuk menangani masalah ini.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan opsi relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan, seperti di tepi sungai.
“Relokasi bisa menjadi solusi awal untuk mengembalikan fungsi alami sungai, tidak hanya sebagai saluran air, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau yang bisa meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan,” katanya.
Maswedi menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, penataan kawasan kumuh harus menjadi prioritas, termasuk dalam alokasi anggaran yang cukup. Menurutnya, tanpa upaya serius dan pendanaan yang memadai, ketimpangan pembangunan akan terus terjadi.
“Jika tidak ada komitmen yang kuat, ketimpangan kualitas hidup antar kawasan akan semakin lebar. Oleh karena itu, kerjasama antara Disperkim dan PUPR sangat penting agar penataan kawasan kumuh benar-benar menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv)