Kompak.id, Samarinda – Kepala SMA Negeri 8 Samarinda, Nurhayati mengaku memiliki kriteria tertentu dalam penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Seperti ketersediaan tenaga pendidik dan kemampuan sekolah mendidik anak berkebutuhan khusus ini.
“Kami juga harus melihat, sejauh mana tingkat keparahannya dan disesuaikan dengan tenaga pengajar yang bisa mengatasi ABK tersebut, kalau tidak ada kami juga tidak bisa memaksakan untuk menerima, takutnya nanti memperparah,” ungkap Nurhayati, Senin (6/11/2023).
Nurhayati mengungkapkan, tenaga pendidik ABK di SMAN 8 Samarinda saat ini memang belum ada. Namun, sekolah tetap menerima beberapa ABK dengan kriteria khsus.
“Dikasih pelatihan kepada guru BK saja. Untuk jumlah ABK di sekolah kami ada 8 anak. Kelas 12 satu orang, kelas 11 ada empat orang dan kelas 10 ada 3 orang siswa,” sambungnya.
Pengawas Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim Sapi’i mengatakan, terdapat 2 sekolah negeri yang ditunjuk oleh Disdikbud untuk melaksanakan program inklusif, yakni SMAN 8 Samarinda dan SMKN 3 Samarinda.
“SMAN 8 Samarinda termasuk lama dalam menjalankan program tersebut. Tentu disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pendidikan inklusif merupakan pengembangan dari pendidikan terpadu di mana siswa yang memiliki kebutuhan khusus berbaur dengan siswa reguler dalam satu ruang menjalankan proses belajar mengajar di sekolah umum. Proses belajar bersama dalam satu ruang ini diupayakan sedemikian rupa dengan memperhatikan keragaman potensi dan keperluan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang ada di kelas tersebut. (Adv/Ain/Disdikbud Kaltim)