Kompak.id, Samarinda – Perubahan status PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMP Kaltim) menjadi Perseroda dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan daerah tidak boleh terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Daerah harus membangun fondasi keuangannya sendiri melalui pengelolaan aset dan potensi ekonomi yang dimiliki, termasuk sektor minyak dan gas bumi,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025).
Menurut Sabaruddin, MMP Kaltim sebagai BUMD migas memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu mesin utama pendapatan daerah.
Dengan status Perseroda, perusahaan diharapkan lebih leluasa mengembangkan usaha dan menciptakan nilai tambah bagi daerah.
Ia menilai, penguatan struktur hukum dan bisnis MMP Kaltim akan berdampak langsung terhadap kemampuan perusahaan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika dikelola secara profesional, Perseroda MMP Kaltim bisa menjadi instrumen fiskal jangka panjang bagi Kaltim.
“Kita ingin BUMD migas menjadi tulang punggung keuangan daerah,” tegasnya.
