Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga di SCP Tidak Mengantongi Izin

Kompak.id, Samarinda – Pengelolaan parkir di Mall Samarinda Central Plaza (SCP) menuai sorotan dari sejumlah anggota Dewan Samarinda salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Samri mempertanyakan terkait pengelolaan parkir yang selama ini izin beroperasi tanpa mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Samarinda.

“Hingga sekarang ini, Mall SCP tak mengantongi izin khusu pengelolaan parkir dan selama ini dikelola pihak ketiga,” jelas Samri ketika ditemui awak media pada Jumat, (19/4/2024).

Samri menegaskan Pemkot Samarinda harus memperhatikan masalah tersebut. Karena pengelolaan parkir yang tak berizin ini dapat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.

Karena menurutnya, Pemkot Samarinda kecolongan akan parkir liar ini. Ia berharap soal perizinan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus tegas menindak pihak ketiga.

“Dishub Samarinda harus cepat dan lebih tegas mengatur parkir liar yang berada di kawasan depan Mall SCP tersebut,” pungkasnya. (Adv/Nsa/DPRD Samarinda)

BACA JUGA :  Wiraswasta di Kaltim Capai 240 Ribu Jiwa

Related posts