Kompak.id, Samarinda– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mengalami peningkatan signifikan sebesar 29 persen atau setara 193 miliar rupiah pada triwulan pertama tahun 2024.
Kenaikan ini melampaui target yang ditetapkan dan didorong oleh tingginya realisasi pajak penerangan jalan, pajak makan dan minum, serta pajak hotel.
“Penyumbang utama kenaikan PAD itu dari pajak penerangan jalan, makan dan minum, dan pajak hotel. Komponen PAD tertinggi itu dari Pajak Daerah sebesar 69 persen, Retribusi Daerah 23,8 persen, dan lainnya 6,5 persen,” tutur Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, pada Senin, (29/4/2024).
Lebih detail, Fahruddin menjelaskan bahwa target PAD dari pajak daerah untuk triwulan pertama sebesar 554 miliar rupiah dengan realisasi mencapai 142 miliar atau sekitar 25 persen. Sementara itu, target retribusi daerah sebesar 150 miliar rupiah dengan realisasi mencapai 48,7 miliar rupiah atau sekitar 32 persen.
Meskipun mengalami kenaikan, Fahruddin mencatat bahwa masih terdapat tiga BUMD Kota Samarinda yang belum menyetorkan pendapatannya dengan total tunggakan mencapai 12,22 miliar rupiah.
Diketahui BUMD tersebut ialah, PDAM, BPD Kaltim dan BPR. (Adv/Nsa/DPRD Kaltim)