Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan kembali komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan gratis dan menyeluruh bagi seluruh warga melalui program Gratispol Kesehatan. Program ini menjadi jaring pengaman utama yang memastikan masyarakat Kaltim dapat mengakses layanan kesehatan di mana pun berada, baik di dalam daerah maupun di luar provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan jaminan kesehatan ini berlaku di seluruh Indonesia. Dengan hanya bermodalkan NIK dan status kepesertaan BPJS aktif, warga Kaltim dapat memperoleh layanan medis di berbagai fasilitas kesehatan.
“Warga Kaltim di mana pun sakit, di Papua, Jakarta, atau pulau mana saja, tetap dilayani. Yang penting NIK-nya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Pemprov Kaltim mencatat capaian signifikan dalam perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan. Saat ini, cakupan kepesertaan telah menembus 102 persen atau setara lebih dari 4,2 juta jiwa. Angka ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan Universal Health Coverage (UHC) paling kuat di Indonesia.
“Tingkat kepesertaan yang tinggi ini menjadi benteng sosial bagi warga, terutama yang sedang merantau,” tambah Jaya.
Meski demikian, masih ditemukan kendala terkait peserta BPJS mandiri Kelas III yang tidak aktif akibat menunggak iuran. Kondisi ini kerap memicu masalah ketika warga tiba-tiba membutuhkan layanan darurat. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemprov Kaltim melalui Gratispol Kesehatan menanggung pembayaran tunggakan premi khusus bagi peserta Kelas III, sehingga layanan kesehatan tetap bisa diberikan.
“Warga yang bermasalah dengan status kepesertaannya cukup menghubungi Dinas Kesehatan Kaltim. Kami siapkan tim khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka,” jelasnya.
Selain menjamin biaya pengobatan, Pemprov Kaltim turut memperkuat aspek pencegahan melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Layanan ini bertujuan mendeteksi penyakit sejak dini, khususnya tiga masalah kesehatan yang paling banyak ditemukan di Kaltim: hipertensi, diabetes melitus, dan obesitas. Masyarakat diimbau rutin memeriksa kesehatan minimal satu kali setahun di Puskesmas terdekat.
Integrasi antara deteksi dini dan layanan pengobatan gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memberikan ketenangan karena adanya perlindungan kesehatan yang pasti.
“Bagi yang belum memiliki kartu fisik BPJS juga tidak perlu cemas. Pelayanan tetap bisa diakses cukup dengan menunjukkan e-KTP,” tutup Jaya. (Adv/Diskominfo Kaltim)
