Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO SAMARINDA

Pemkot Samarinda Sediakan Lahan untuk Lapas Baru

Kompak.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda H. Andi Harun menghadiri dan membuka program rehabilitasi, penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan surat izin klnik laik higiene, dan LPK Serta resmikan wartelsuspas dan pojok baca L’Samda di lapas kelas IIA Samarinda, Senin (20/3/2023).

Dalam agenda yang dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, KA Disnaker, KA Disdikbud, KA DKK, KA Damkar, dan KA Puskesmas Samarinda Kota itu juga disinggung perihal pendirian lapas baru untuk menampung warga binaan untuk menanggulangi over capacity.

“Saya sudah menyampaikan kesanggupan saya untuk menyediakan lahan dan memang masih ada urusan bersifat administratif dengan kementerian hukum provinsi kaltim, selain itu atas inisiatif pemkot saya juga akan melayangkan surat dan bertemu dengan pak mentri supaya cita-cita ini bisa cepat terwujud,” ungkap Andi Harun.

Andi Harun beranggapan lapas bukan hanya tupoksi Kakanwil Hukum dan HAM tetapi Pemkot Samarinda juga harus berperan di sana karena sesuai dengan cita-cita pemkot tentang program layak huni.

“Kita punya banyak lahan untuk lapas baru di kota Samarinda, ada lahan di bayur, Samarinda Seberang, Palaran dan Makroman, tapi prioritas utama adalah bayur karena sudah ada lapas narkotika disana, pengadaan lapas baru ini juga untuk realisasi program pemkot tentang layak huni, layak huni tidak hanya di pemukiman tapi juga termasuk di dalam lapas agar warga binaan bisa betah dan mengembangkan kreativitas yang mereka miliki dengan tempat binaan yang layak huni,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPK Kaltim Manfaatkan Media Sosial untuk Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Menanggapi hal tersebut Hudi Ismono selaku Kepala Lapas Samarinda mengapresiasi kepedulian Wali Kota Samarinda untuk berkunjung ke lapas kelas IIA Samarinda.

“Hari ini terbukti bahwa bapak wali kota itu peduli dengan warga binaan di lapas kelas IIA Samarinda Karena warga binaan yang ada disini adalah warga Samarinda juga yang meiliki hak sama dengan masyarakat yang ada di luar tetapi hanya terbatas oleh tembok saja,” terang Hudi Ismono.

Hudi Ismono juga menjelaskan perihal program rehabilitasi, wartelsuspas dan pojok baca L’Samda.

“Jadi kita di sini untuk rehab sosial selama 6 bulan kepada 70 orang warga binaan dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat, untuk pojok baca L’Samda bertujuan agar warga binaan tetap memiliki kesamaan hak dengan masyarakat agar sama dalam memperoleh informasi, kemudian untuk wartelsuspas sebagai fasilitas gratis untuk warga binaan untuk menghubungi keluarga di rumah karena kita sudah melarang adanya HP untuk mereka di dalam lapas,” pungkasnya.

Untuk diketahui penghuni lapas kelas IIA Samarinda saat ini berjumlah 748 Orang sudah melebihi kapasitas seharusnya hanya 217 orang sehingga over capacity yang terjadi sudah sebesar 350%. (Adv/Ain)

Related posts