Kompak.id, Samarinda – Sejak 2021 sampai dengan 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur memiliki data koleksi deposit dan alih media. Fatimah Irny, Kepala Seksi Deposit dan Alih Media DPK Kaltim, mengatakan, ada dua jenis koleksi yang telah terdata. Pertama adalah koleksi karya cetak, kedua adalah koleksi karya noncetak.
Untuk naskah kuno dan konten lokal, urai Fatimah Inry, jumlahnya lebih sedikit. Sejak 2021, hanya ada 4 yang telah terdeposit dan alih media.
“Kalau untuk leafet, nyaris tidak ada dalam 3 tahun terakhir,” ujarnya kepada media ini.
Selain itu, untuk karya noncetak, ada 6 item yang telah terdata. Diantaranya seperti VCD, kaset rekaman, e-Book VCD yang merupakan hasil pelaksanaan UU RI No 13 Tahun 2018, e-Book alih media naskah kuno dan konten lokal dalam bentuk CD, serta alih media naskah kuno dan konten lokal dalam bentuk microchip film.
“Untuk alih media naskah kuno dan konten lokal dalam bentuk CD dan microchip film, jumlahnya ada 28 buah dan 52 buah selama 3 tahun terakhir,” paparnya.
Untuk karya cetak, ada 7 item yang terdata. Beberapa diantaranya adalah bundel koran dan bundel majalah. Per 23 Juni 2023, totalnya 1000 koran dan 87 majalah.
“Dari 3 tahun terakhir, belum ada perubahan jumlah,” katanya.
Secara keseluruhan, urai Fatimah Inry, jumlah koleksi deposit dan alih media di DPK Kaltim tidak menunjukkan angka signifikan dalam 3 tahun terakhir. Jika pada 2021 jumlahnya mencapai 23.252 buah, tahun berikutnya hanya menjadi 24.222 buah.
“Per hari ini baru 24.301 buah secara keseluruhan,” akunya. (Adv/DPK Kaltim)