Kompak.id, Samarinda – Saat ini, untuk membaca sebuah buku dapat diakses dengan mudah di perpustakaan. Mau membaca di tempat, meminjam atau hanya melalui gadget di genggaman, koleksi buku seperti yang ada Perpustakaan Kaltim dengan mudah bisa diakses.
Untuk meminjam koleksi yang ada di perpustakaan, pembaca wajib memiliki kartu anggota. Proses pembuatannya pun sangat mudah tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
“Membuat kartu anggota tidak bayar alias free, tinggal memasukkan data diri sesuai KTP dan alamat rumah tinggal yang sekarang di komputer yag sudah disediakan, lalu berfoto, kartu sudah siap digunakan,” terang staff bagian pendaftaran anggota di Perpustakaan Umum Kaltim Parno.
Setiap kartu anggota memiliki masa berlaku dua tahun. Yang artinya, setelah masa berlaku habis, anggota wajib mendaftarkan diri kembali. Persyaratannya juga sangat mudah, cukup melampirkan identitas diri dan wajib berdomisili di Kota Samarinda.
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh anggota perpustakaan. Mereka dapat meminjam buku maksimal tiga koleksi dengan batas peminjaman maksimal 14 hari.
Bila sudah memiliki Kartu Keanggotaan perpustakaan, maka bisa meminjam maksimal tiga buku dengan batas pengembalian selama 14 hari atau dua minggu. Jika melewati tenggat, hanya akan dikenai denda administrasi sebesar Rp 1.000/hari-nya.
Bagi warga atau mahasiswa asal luar kota, tetap bisa membaca koleksi pustaka di perpustakaan. Selain dapat mengaksesnya melalui perangkat smartphone, dengan mengunduh dulu aplikasi Android iKaltim yang dapat didownload gratis di Playstore.
“Ini tentu sangat membantu bagi masyarakat, khususnya mahasiswa asal luar kota. Ada beberapa koleksi kami yang bisa diakses melalui iKaltim. Kalau tidak ada di aplikasi, bisa datang langsung ke perpustakaan,” pungkas Parno. (ADV/DPK KALTIM)